Jumat, 20 November 2015

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Pengertian Keluarga

Keluarga berasal dari bahasa Sanskerta yaitu  “kulawarga” “ras” dan
“warga” yang berarti anggota adalah lingkungan yang terdapat beberapa
orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok
sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu,
 terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala
keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat
di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau
lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan
perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga,
berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan
menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

Ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari
suami, istri, dan anak atau anak-anak, keluarga conjugal yang terdiri
dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana
terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang
tua. Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar
garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas ini meliputi
hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.

Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi,
sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi
 tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola
 perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.

Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:

Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari
nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala
keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota
dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai
peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik
anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan
sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping
 itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam
keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan
tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.



Pengertian Masyarakat

Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
“masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih  abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah
komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang
yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam
bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat
bercocoktana, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut
masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
 agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan
berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan
besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.

Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan
persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang
 berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata
sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap
anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai
tujuan bersama.



Golongan Masyarakat

Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai
minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal
dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum
direformasi atau pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di
Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam
bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti
yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan
ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil
jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi
 masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah,
 hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai
dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang
seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai
masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan
penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau
pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan
mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai
bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar