1. INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
Norma-norma ini kadang-kadang dibedakan antara norma-norma :
1) Norma-norma yang mengatur pribadi yang mencakup norma-norma kepercayaan yang betujuan agar manusia beriman,dan norma kesusilaan yang bertujuan agar manusia berhati nurani yang bersih.
2) Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hokum serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan bertijuan untuk mencapai kedamaian hidup.
a. Masalah-masalah kepemudaan
Massalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungan dengan generasi yang lebih tua. Problema ini disebabkan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seorang, penyesuaian dirinya dengan situasi yang baru timbullah harapan setiap pemuda akan mempunyai masa depan yang (kalau bisa) lebih baik.
Daripada orang tuanya. Proses perubahan terjadi secara lambat dan teratur (evolusi) atau dengan besar-besaran sehingga orang sukar mengendalikan perubahan yang terjadi,bahkan seakan-akan tidak diberi kesempatan untuk menyesuaikan dengan situasi (obyektif) perubahan tadi.
Di Negara-negara berkembang anak-anak yang higga beberapa waktu yang lalu memperoleh pendidikan tradisional yaitu pendidikan berupa penerusan kebiasaan dan nilai-nilai budaya dari orang tuanya,dewasa Ini mengalami suatu situasi dimana mereka sebanyak mungkin harus menemukan jalannya untuk dirinya sendiri.
Sebagian besar pemuda mengalami/menikamati suatu pendidikan yang lebih tinggi dari orang tuanya hal mana merupakan inti berkurangnya pengertian antara orang tua dengan anak. Dalam masyakat tradisional maka orang tua dan para sesepuh sebagai peer group memberikan bimbingan pengarahan kepada anak-anaknya, merupakan norma-norma masyarakatnya sehingga dapat dipergunakam dalam hidupnya dalam zaman perubahan masyarakat seringkali orang tua sendiri tidak dapat memahami apa yang terjadi disekitarnya. Banyak masalah tidak terpecahkan oleh mereka karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami oleh siapa pun dalam ligkungan nya dan karena itu dank arena itu anak-anak juga dapat menikmati bimbingan yang akan memudahkan masa depan mereka seperti sedia kala.
Dewasa ini umum ditemukan bahwa secara biologi, politis dan fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Seringkali diketemukan pemuda-pemuda telah menikah, mempunyai keluarga menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tetapi dalam segi ekonominya masih tergantung dari orang tua yang tinggal agak jauh dari tempat belajar/studinya.
Masalah antar generasi merupakan masalah suatu masyarakat yang dikenal sejak dahulu kala. Yang dipermasalahkan adalah nilai-nilai masyarakat. Bagaimana serasi atau kurang serasi hubungan ini akan tampak dalam saat-saat kritis. Pada umumnya dapatlah dikatakan bahwa masalah antar generasi mencerminkan kebudayaan masyarakat itu sendiri.
Dengan demikian, bagaimana masalah itu dipecahkan juga mencerminkan kebudayaan masyarakat itu.
Sehubungan dengan ini , para ahli paedagogi social berpendapat bahwa masalah antar generasi kurang dan hampir tidak terdapat dimasyarakat yang tertutup tradisional.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa masalah antar generasi merupakan suatu masalah modern.
Adapun inti pokok adalah bahwa dalam masyarakat dengan system tertutup/tradisional, pembinaan dan proses pendewasaan terjadi secara kontinyu, diawasi oleh social control masyarakat.
Suatu masyarakat akan mengalami stabilitas social apabila “proses reproduksi generasi” berjalan dengan baik, sehingga terbentuklah personifikasi, identitas- indentitas dan solidaritas sebagaimana diharapkan oleh generasi sebelumnya.
b. Hakikat Kepemudaan
Kiranya disadari bahwa ada berbagai tafsiran yang bisa diberikan terhadap pemuda/generasi muda. Untuk itu kiranya perlu diperjelas bahwa pengertian pemuda disini adalah mereka yang berumur diantara 15-30 tahun. Hal ini sesuai dengan pengertian pemuda/generasi muda sebagaimana yang dimaksudkan dengan pembinaan generasi muda dan dilaksanakan dalam repelita IV.
Pendekatan klasik tentang pemuda melihat bahwa masa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika, dan sekali waktu akan hilang dengan sedirinya sejalan dengan hokum biologis itu sendiri: manusia tidak dapat melawan proses ketuaan. Maka keanehan-keeanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi mayarakat, atau lebih tepat aspirasi orang tua atau generasi tua. Selanjutnya muncullah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan (keinginan) generasi tua. Dalam hubungan ini kemungkinan timbul konflik dalam berbagai bentuk protes, baik yang terbuka maupun yang terselubung. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.
Dalam hal ini hakikat kepemudaan dicari atau ditinjau dari dua asumsi pokok:
Pertama, penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suata kotinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri. Pemuda di bedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragmen itu mewakili nilai sendiri.
Oleh sebab itu, arti setiap masa perkembangan hanya dapat dimengerti dan dinilai dari masa itu sendiri. Masa kanak-kanak hanya dapat diresapi karena keanakannya, masa pemuda karena sifat-sifatnya yang khas pemuda, dan masa orang tua yang diidentikan dengan stabilias hidup dan kemapanan.
Tidak mengherankan kalau romantisme akan tumbuh subur dalam pendekatan ini. Karena “mahkota hidup” adalah masa tua yang disamakan dengan hidup bermasyarakat, maka tingkah laku anak dan pemuda tidak lebih dari riak-riak kecil yang tidak berartidalam gelombang perjalan hidup manusia.
Dinamika pemuda tidak lebih dari usaha untuk menyesuaikan diri dengan pola-pola kelakuan yang sudah tersedia, dan setiap bentuk kelakuan yang menyimpang akan dicap sebagai sesuatu yang anomalis, yang tak sewajarnya. Dan jika itu ditantang oleh kaidah-kaidah sosial yang sudah melembaga, maka hal itu akan terjelma dalam bentuk adanya jurang pemisah antara generasi muda dan generasi tua.
Seyogyangalah penilaian bertolak dari suatu asumsi kehidupan yang bersifat kontinum, yang melihat pemuda dan kepemudaan sebagai suatu tonggak dari “wawasan kehidupan”, yang dengan sendirinya mempunyai potensi serta romantisme dalam suatu kesatuan untuk mengisi hidupnya.
Pendekatan klasik melihat potensi dan romantisme pemuda sebagai suatu yang berdiri sendiri, baik pemuda sebagai perorangan maupun pemuda sebagai anggota kelompok da anggota dari suatu masyarakat. Demikian pula usaha-usaha untuk menyalurkan potensi pemuda kerapkali bersifat fragmentaris, karena potensi itu dilihat bukan merupakan sebagai dari aktivitas dalam wawasan kehidupan, tetapi tidak lebih sebagai penyaluran tenaga yang berlebihan dari pemuda itu.
Asumsi pokok yang kedua yang merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupanitu sendiri. Tafsiran-tafsan klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya sudah tertentu dan ditentukan oleh mutu pemikiran yang diwakili oleh generasi tua yang bersembunyi dibalik tradisi. Dinamika pemuda tidak dilihat sebagai sebagian dari dinamika kehidupan atau lebih tepat sebagian dari dinamika wawasan kehidupan
Hal ini disebabkan oleh suatu anggapan bahwa pemuda tidak mempunyai andil yang berarti dalam ikut mendukung proses kehidupan bersama dalam masyarakat. Pemuda dianggap sebagai objek dari penterapan pola-pola kehidupan dan bukan sebagai subjek yang mempunyai nilai sendiri.
2 asumsi yang mendasari pandangan di atas, kiranya tidak akan memberi jawaban terhadap “kebinalan” pemuda dewasa ini. Baik gagasan mengenai “wawasan kehidupan” maupun konsep mengenai tata kehidupan yang dinamis, akan menggugurkan pandangan klasik, yang menafsirkan kelakuan pemuda dan hidup kepemudaan sebagai suatu yang abnormal.
Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama itu. Hal ini hanya bias terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi terhadap lingkunganya dalam arti luas. Penafsiran menganai identifikasi pemuda seperti ini disebut sebagai sesuatu pendekatan ekosferis.
Ciri utama dari pendekatan ini melingkupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekolagi sebagai keseluruhan dan kedua, unsur tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam lingkungan itu. Yang dimaksud dengan “lingkungan” dalam konsep ini melingkupi seluruh aspek dari totalitas lingkungan yang dapat diidentifisir dalam unsur-unsur lingkungan fisik, social dan budaya termasuk nilai nilai kehidupan. Tingkah laku manusia merupakan interaksi antra manusia dengan lingkungan pesisir pantai akan bertingkah laku yang berbeda dengan hidup di pegunungan. Yang hidup di kota metropolitan hingarbingar akan berbeda dengan hidup di dusun-dusun yang penuh kedamaian.
Hubungan antara manusia sebagai subyek dengan lingkunganya adalah hubungan timbal balik yang aktif. Artinya, bukan saja manusia itu mengubah, memperbaiki atau merusak lingkunganya, tetapi juga akan ikut menentukan, mengubah atau merusak manusia sebagai akibat pengrusakan manusia atas lingkunganya. Keseimbangan antara manusia dengan lingkunganya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak. Arah gerak itu sendiri mungkin kea rah perbaikan mungkin pula kea rah kehancuran. Hal itu tergantung pada tingkat pengelolaan manusia terhadap lingkunganya, serta jawaban yang kreatif terhadap potensi lingkunganya, baik potensi manusiawi maupun potensi fisik yang ekonomis.
Dua hal yang menonjol dari pendekatan ekosferis ini. Pertama, kepemudaan dan kehidupan orang dewasa dan anak-anak merupakan totalitas. Dengan demikian tidak ada pertentangan antara pemuda, orang dewasa (generasi tua) dan anak-anak, secara fundamental. Kalaupun perbedaan dalam kematangan berfikir, dalam menghayati makna hidup dan kehidupan ini semata-mata disebabkan oleh tingkat kedewasaannya.
Bertolak dari suatu kenyataan bahwa dalam masyarakat modern dimana perubahan social terjadi begitu cepat, maka semua kelompok, termasuk generasi tua perlu mencari dan menginternalisasikan atau menghayati ukuran-ukuran standar yang ternyata bersifat dinamis. Pendekatan ekosferis mengenai tingkah laku manusia memperkuat dugaan diatas. Lingkungan hidup manuasia dalam arti yang luas, seperti yang telah dijelasskan, merupakan suatu totalitas yang dinamis. Hal ini berarti, bahwa bukan saja pemuda, juga generasi tua haruslah sensitive terhadap dinamika lingkungan dengan ukuran-ukuran standar yang baru.
Dengan pendapat diatas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda, menempatkan masalah pemuda pada horizon yang lebih luas. Segala jenis “kelainan” yang hingga kini seolah-olah telah menjadi hak paten pemuda, akan lebih dapat dimengerti sebagai suatu keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Hal ini juga berarti bahwa keresahan pemuda adalah juga suatu refleksi dari keresahan masyarakat secara keseluruhan. Secara lebih spesifik, gejolak hidup pemuda dewasa ini, adalah respons terhadap lingkungan yang kini berubah dengan cepat. Kerapkali unsur-unsur manusiawi dengan lingkungan social ekonomis ataupun fisik,tidak berjalan seirama. Secara ideal irama ini hendaknya harmonis, namun kerapkali dalam kenyataannya hal ini sukar dicapai karena keterbatasan-keterbatasan dalam lingkungan itu sendiri.
2. PEMUDA DAN IDENTITAS
Telah kita ketahui bahwa “pemuda atau generasi muda” merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah “nilai”, hal ini sering lebih merupakan pengertian ideologisdan kultural daripada pengertian ilmiah. Misalnya “pemuda harapan bangsa”, “pemuda pemilik masa depan” dan lain sebagainya yang kesemuanya merupakan bahwa moral bagi pe-
Hal 122
Muda. Tetapi dilain pihak pemuda menghadapi persoalan-persoalan sepetri kenakalan remaja, ketidakpatuhan persoalan seperti kenakalan remaja, ketidak pahaman kepada orang tua/guru, kecanduan narkotika,frustasi, masa depan suram , keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya, kesemuanya akibat adanya jurang antara keinginan dan harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Diatas telah dikemukakan bahwa pemuda sering dibuat “generasi muda”, merupakan istilah demografis dan sosiologis dalam konteks tertentu. Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa yang dimaksud pemuda adalah :
1). Dilihat dari segi biologis,terdapat istilah :
Bayi : 0 – 1 tahun
Anak : 1 – 12 tahun
Remaja : 12 – 15 tahun
Pemuda : 15 – 30 tahun
Dewasa : 30 tahun keatas
2). Dilihat dari segi budaya atau fungsional dikenal istilah :
Anak : 0 – 12 tahun
Remaja : 13 – 18 tahun – 21 tahun
Dewasa : 18 – 21 tahun keatas
Dimuka pengadilan manusia berumur 18 tahun sudah dianggap dewasa. Untuk tugas- tugas Negara 18 tahun sering diambil sebagai batas dewasa tetapi dalam menuntut hak seperti hak pilih, ada yang mengambil 18 tahun da nada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa. Dilihat dari segi psikologis dan budaya, maka pematangan pribadi ditentukan pada usia 21 tahun.
3). Dilihat dari angkatan kerja, ada istilah tenaga muda dan tenaga tua. Tenaga muda adalah calon- calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 – 22 tahun.
4). Dilihat dari perencanaan modern, digunakan istilah sumber- sumber daya manusia muda (young human resources ) .
Jumat, 20 November 2015
Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Pengertian Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sanskerta yaitu “kulawarga” “ras” dan
“warga” yang berarti anggota adalah lingkungan yang terdapat beberapa
orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok
sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu,
terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala
keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat
di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau
lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan
perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga,
berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan
menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari
suami, istri, dan anak atau anak-anak, keluarga conjugal yang terdiri
dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana
terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang
tua. Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar
garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas ini meliputi
hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi,
sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi
tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola
perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari
nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala
keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota
dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai
peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik
anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan
sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping
itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam
keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan
tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
“masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah
komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang
yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam
bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat
bercocoktana, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut
masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan
berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan
besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan
persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang
berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata
sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap
anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai
tujuan bersama.
Golongan Masyarakat
Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai
minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal
dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum
direformasi atau pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di
Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam
bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti
yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan
ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil
jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi
masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah,
hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai
dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang
seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai
masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan
penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau
pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan
mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai
bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.
Keluarga berasal dari bahasa Sanskerta yaitu “kulawarga” “ras” dan
“warga” yang berarti anggota adalah lingkungan yang terdapat beberapa
orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok
sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu,
terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala
keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat
di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau
lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan
perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga,
berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan
menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari
suami, istri, dan anak atau anak-anak, keluarga conjugal yang terdiri
dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana
terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang
tua. Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar
garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas ini meliputi
hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi,
sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi
tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola
perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari
nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala
keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota
dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai
peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik
anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan
sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping
itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam
keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan
tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
“masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah
komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang
yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam
bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat
bercocoktana, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut
masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan
berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan
besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan
persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang
berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata
sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap
anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai
tujuan bersama.
Golongan Masyarakat
Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai
minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal
dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum
direformasi atau pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di
Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam
bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti
yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan
ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil
jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi
masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah,
hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai
dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang
seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai
masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan
penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau
pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan
mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai
bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.
Fungsi Keluarga
Pengertian Fungsi Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Keluarga dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau keluarga luas
Fungsi Keluarga.
Fungsi Keluarga
Beberapa fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:
Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.
Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.
Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.
Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
Suami tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.
Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assigned Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.
Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.
Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Keluarga dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau keluarga luas
Fungsi Keluarga.
Fungsi Keluarga
Beberapa fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:
Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.
Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.
Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.
Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
Suami tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.
Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assigned Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.
Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.
Pertumbuhan Individu
Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya antar individu dengan individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan perilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di Indonesia individunya menjunjung tinggi perilaku sopan santun dan beretika dalam bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain.
Pertumbuhan adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan adalah suatu proses differensiasi, organogenesis dan diakhiri dengan terbentuknya individu baru yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan lebih bersifat kualitatif, dimana suatu organism yang sebelumnya masih belum matang dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi lebih dewasa dan matang dalam sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan perkembangbiakan.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya antar individu dengan individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan perilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di Indonesia individunya menjunjung tinggi perilaku sopan santun dan beretika dalam bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain.
Pertumbuhan adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan adalah suatu proses differensiasi, organogenesis dan diakhiri dengan terbentuknya individu baru yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan lebih bersifat kualitatif, dimana suatu organism yang sebelumnya masih belum matang dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi lebih dewasa dan matang dalam sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan perkembangbiakan.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
Langganan:
Postingan (Atom)